kbtamanpintarkudus. Minggu, 29 Maret 2020 KB Taman Pintar memberi informasi perpanjangan libur dengan berdasarkan surat edaran (Disdikpora) Kabupaten Kudus memperpanjang masa belajar di rumah mulai dari tingkat KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga 9 April 2020 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah dilakukan guna menekan angka penyebaran virus corona semaksimal mungkin di wilayah Kabupaten Kudus.
Maka Kegitan pembelajaran hingga 9 April mendatang bunda KB dan TPA taman pintar masih memerlakukan kegiatan pemelajaran dengan menggunakan goup WA tiap kelas sesuai dengan umur tersebut
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah dilakukan guna menekan angka penyebaran virus corona semaksimal mungkin di wilayah Kabupaten Kudus.
Maka Kegitan pembelajaran hingga 9 April mendatang bunda KB dan TPA taman pintar masih memerlakukan kegiatan pemelajaran dengan menggunakan goup WA tiap kelas sesuai dengan umur tersebut
0 komentar:
Posting Komentar