kbtamanpintarkudus. Senin, 16 Maret 2020 meliburkan kegiatan pembelajaran beserta pelaksana sekolah untuk mengantisipasi penyebaran penyakit virus corona atau covid-19.
Libur tersebut didasarka atas adanya SE yang dikeluarkan oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada, Minggu 15 Maret 2020
Siswa diliburkan terhitung mulai 16-29 maret 2020 dan melaksanakan proses belajar dirumah sesuai dengan materi pembelajaran dan tugas yang diberikan oleh bunda KB-TPA Taman Pintar.
Siswa juga dihimbau mengurangi aktivitas diluar rumah begitu juga dengan bermain diluar rumah. Serta dengan bekerjasama wali peserta didik serta memantau kondisi kesehatan dari keluarga dan kondisi anak.
kami juga mengarahkan kepada wali peserta didik untuk memantau pembelajaran paud mengikuti webset atau portal kementerian pendidikan dan kebudayaan di http://belajar.kemdikbud.go.id agar tidak tertinggal materi pembelajaran.
Libur tersebut didasarka atas adanya SE yang dikeluarkan oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada, Minggu 15 Maret 2020
Siswa diliburkan terhitung mulai 16-29 maret 2020 dan melaksanakan proses belajar dirumah sesuai dengan materi pembelajaran dan tugas yang diberikan oleh bunda KB-TPA Taman Pintar.
Siswa juga dihimbau mengurangi aktivitas diluar rumah begitu juga dengan bermain diluar rumah. Serta dengan bekerjasama wali peserta didik serta memantau kondisi kesehatan dari keluarga dan kondisi anak.
kami juga mengarahkan kepada wali peserta didik untuk memantau pembelajaran paud mengikuti webset atau portal kementerian pendidikan dan kebudayaan di http://belajar.kemdikbud.go.id agar tidak tertinggal materi pembelajaran.
0 komentar:
Posting Komentar